Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan
Dunia bisnis tidak telepas akan pasang surut perusahaan dalam mengelola keuangan perusahaan. Tidak jarang perusahaan melakukan utang terhadap perusahaan lain atau terhadap bank agar tetap mampu menjalankan roda bisnisnya. Akibat negatif yang timbul apabila perusahaan tidak mampu membayar utangnya maka jalan terakhir yang ditempuh adalah proses pengajuan kepailitan terhadap perusahaan tersebut. Mudahnya persyaratan pengajuan permohonan kepailitan menjadi celah bagi perusahaan yang mengambil jalan curang untuk mengambil keuntungan teradap suatu perusahaan yang sehat (solvable) agar dapat dipailitkan. Oleh sebab itu, pemahaman atas kepailitan juga perlu dimiliki oleh seseorang yang terjun dibidang bisnis agar tidak salah dalam mengambil langkah. Kenyataannya masih sedikit orang yang memberikan perhatian dan pemahaman akan pentingnya kepailitan bagi perusahaan. Perusahaan yang diputus pailit oleh Pengadilan Niaga dianggap tidak mempunyai masa depan lagi. Padahal dalam kenyataannya tidak semua perusahaan yang diputus pailit tidak dak dapat melanjutkan usahanya di masa mendatang. Perusahaan yang memiliki kategori solvable akan tetap mampu menjalankan perusahaan di masa endatang apabila putusan pailit dapat dicabut dan menyelesaikan semua kewajibannya. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai kepailitan secara komprehensif, langkah penyelamatan perusahaan apabila diajukan permohonan kepailitan atau diputus pailit oleh Pengadilan Niaga, maupun proses permohonan pencabutan putusan pailit bagi perusahaan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami ruang lingkup kepailitan dan cara penyelesaiannya;
- Memahami prosedur penyelamatan perusahaan dari kepailitan;
- Mengimplementasikan teknik penyelamatan perusahaan dari kepailitan dan pencabutan putusan pailit.
Materi
- Ruang lingkup kepailitan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan
- Asas-asas dalam kepailitan
- Pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit
- Prosedur dan proses permohonan kepailitan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan
- Kurator sebagai pihak dalam melakukan pembagia budel pailit
- Langkah-langkah yang dapat diambil oleh perusahaan setelah adanya putusan pailit
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Undang-Undang Kepailitan
- Perusahaan yang dikategorikan sehat sehingga dapat diselamatkan setelah adanya putusan pailit
- Kepailitan dan efektifitasnya dalam restrukturisasi utang
- Strategi melakukan permohonan kepailitan dalam menyelesaian piutang
- Rencana perdamaian dalam Undang-Undang Kepailian
- Pencabutan putusan pailit oleh Pengadilan Niaga
- Studi kasus dan diskusi
Peserta
Personil yang dapat mengikuti pelatihan yaitu:
- Staff, Supervisor, Manager dari Divisi Legal, Divisi Accounting, Divisi Finance;
- Kurator, Konsultan hukum, advokat, dan siapapun yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai teknik penyelesaian kepailitan.
Instruktur
Diah Permata, SH., MH & Tim
Jadwal Pelatihan di Bali Training Tahun 2018 :
- 3-5 Januari 2018
- 13-15 Februari 2018
- 27-29 Maret 2018
- 10-12 April 2018
- 7-9 Mei 2018
- -19 Juli 2018
- 14-16 Agustus 2018
- 12-14 September 2018
- 16-18 Oktober 2018
- 21-23 November 2018
- 18-20 Desember 2018
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan bali-training.com :
- Yogyakarta,
- Jakarta,
- Bandung,
- Bali,
- Lombok,
- Singapore, Malaysia, Thailand (Please Contact Our Marketing)
Investasi Pelatihan tahun 2018 ini :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan di Bali Training :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- Tempat Pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive