TRAINING ONLINE PKWT-PKWTT DAN OUTSOURCING

training

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR MASALAH OUTSOURCING DALAM KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Perjanjian Kerja merupakan hal yang sangat penting dalam suatu Hubungan Kerja antara Perusahaan dengan pekerja/buruh karena memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 serta peraturan pelaksanaannya yang antara lain dituangkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja telah diatur tentang :

Rambu-rambu hukum yang harus dipahami dan dipatuhi semua pihak yang terkait dengan hubungan kerja;

Ditetapkannya tiga jenis Perjajian Kerja yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing);

Karena Perjanjian kerja merupakan dasar hukum bagi masing-masing pihak bila terjadi perselisihan di kemudian hari maka penyusunan perjanjian kerja yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Atas dasar hal tersebut, memiliki pemahaman akan ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta penguasaan penyusunan perjanjian kerja secara tepat bagi para pejabat perusahaan yang terlibat, akan memberikan kemudahan bagi perusahaan jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Setelah mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan PKWT-PKWTT dan Outsourcing ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PENGERTIAN PERJANJIAN KERJA, HUBUNGAN KERJA, PKWT, PKWTT, DAN OUTSOURCING UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan PKWT-PKWTT dan Outsourcing Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PKWT-PKWTT dan Outsourcing dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PKWT-PKWTT dan Outsourcing

MATERI pelatihan Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi online Zoom

1. Pengantar

+ Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)

+ Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing

2. PKWT & PKWTT

+ PKWT

o Dasar Hukum PKWT

o Ketentuan/Rambu-rambu Umum PKWT? dan dampak hukumnya

o Jenis, Sifat/Kegiatan untuk Pekerjaan dengan PKWT

o Kewajiban dan ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani dalam penyusunan dan Pelaksanaan PKWT serta dampak hukumnya terhadap :

# PKWT untuk Pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya;

# PKWT untuk Pekerjaan Musiman;

# PKWT Untuk Pekerjaan Produk Baru;

# PK untuk Harian Lepas;

@ Penyebab Berubahnya PKWT menjadi PKWTT

@ Syarat-syarat Perpanjangan atau Pembaruan PKWT

+ PKWTT

o Masa Percobaan dalam PKWTT

o Pengangkatan

o Syarat-syarat kerja yang berlaku

3. Outsourcing

+ Dasar Hukum Outsourcing

+ Masalah Outsourcing dalam keputusan Mahkamah Konstitusi

+ Dasar pertimbangan memilih Outsourcing

+ Hal-hal positif cara Outsourcing

+ Kelemahan cara Outsourcing

+ Permasalahan umum pelaksanaan Outsourcing

+ Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang

OUTSOURCING PEKERJAAN

+ Batasan dan dampak hukumnya

+ Penetapan Pekerjaan yang dapat di Outsourcingkan

+ Kewajiban-kewajiban Perusahaan Pemberi Pekerjaan

+ Bentuk dan Syarat Penyerahan Pekerjaan

+ Perlindungan dan Syarat Kerja bagi buruh

+ Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh

+ Syarat Perusahaan Pemberi Kerja dan Penerima Pekerjaan Pemborongan serta pengecualiannya

+ Syarat dan Konsekuensi Perusahaan Penerima Pekerjaan yang menyerahkan Sebagian Pekerjaan kepada Perusahaan lain

OUTSOURCING PENYEDIA JASA BURUH

+ Batasan dan dampak Hukumnya

+ Bentuk Hubungan Kerja dengan buruh

+ Tanggung Jawab Syarat-syarat Kerja

+ Bentuk Tanggung Jawab dan Syarat-syarat yang harus dipenuhi

+ Hak dan Kewajiban Perusahaan Pemberi dan Penerima Pekerjaan

+ Penyebab berubahnya Penanggung Jawab Hubungan Kerja dari Perusahaan Penerima Pemborongan ke Perusahaan Pemberi Pekerjaan

4. IMPLEMENTASI, MERANCANG DAN MENYUSUN PERJANJIAN

+ Tehnis Merancang Suatu Perjanjian :

o Pola Umum Suatu Perjanjian;

o Unsur-unsur Suatu Perjanjian;

o Aturan-aturan Penting Menyusun Suatu Perjanjian;

+ Butir-butir Pokok Isi Perjanjian Kerja

+ Butir-butir Pokok Perjanjian Pemborongan

+ Mewaspadai Rambu-rambu Hukum dalam Penyusunan Perjanjian

5. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah PKWT-PKWTT dan Outsourcing

METODE pelatihan Pengertian Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT, dan Outsourcing online Zoom

* Presentation

* Discussion

* Case Study

* Evaluation

* Pre test & Pos Test

Metode Training PKWT-PKWTT dan Outsourcing dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Jenis-jenis Outsourcing berdasar undang-undang online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan PKWT-PKWTT dan Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang PKWT-PKWTT dan Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Manager, Divisi HRD, Lawyer, Dosen, Akademisi, Mahasiswa, Buruh, Outsourcing, etc

Peserta yang dapat mengikuti training PKWT-PKWTT dan Outsourcing ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang PKWT-PKWTT dan Outsourcing .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Bali Training 2023 :

Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024

Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024 || Batch 4 : 03 – 04 April 2024 | 23 – 24 April 2024

Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 21 – 22 Mei 2024 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 26 Juni 2024

Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024

Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024 || Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2024 | 22 – 23 Oktober 2024

Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan di Bali Training :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Golden Flower
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Surabaya, Hotel Amaris(6.00.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta

Investasi Pelatihan tahun 2019 ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan di Bali Training :

  1. Hotel
  2. Tempat Pelatihan .
  3. Module / Handout
  4. FREE Flashdisk
  5. Sertifikat
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  9. FREE Souvenir Exclusive
  10. Training room full AC and Multimedia