TRAINING ONLINE HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR KEWAJIBAN PENGUSAHA SETELAH PP DISAHKAN
Hubungan Industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi
barang maupun jasa yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Hubungan
industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis
dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh karena itu
masing-masing pelaku produksi tersebut harus melaksanakan tugas dan
fungsinya masing-masing secara baik.
Fungsi pekerja/SP/SB adalah melaksanakan pekerjaan sesuai
kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi,
menyalurkan aspirasi secara demokratis serta ikut memajukan perusahaan
dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan beserta keluarganya.
Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan
kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan
fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan,
pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Dengan terciptanya
hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis diharapkan dapat
meningkatkan produksi dan produktivitas kerja, sehingga dengan
demikian perusahaan akan dapat tumbuh dan berkembang sehingga
kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan.
Dalam hubungan industrial yang terlibat langsung dalam proses produksi
adalah pengusaha dan pekerja, sedangkan pemeritah tidak terlibat
secara langsung. Oleh karena itu pengusaha dan pekerja terlibat dalam
suatu hubungan kerja yang menimbulkan hak dan kewajiban. Hak dan
kewajiban tersebut sebagian besar sudah diatur dalam peraturan
perundang-undangan dan perjanjian kerja, peraturan perusahaan serta
Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Untuk itu para peserta perlu memahami
Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan (HIK) dasar meliputi
perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama
(PKB), waktu kerja dan waktu istirahat, upah kerja lembur dan PHK.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING SYARAT PEMBUATAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU UNTUK PRAKERJA
* Dengan mengikuti pelatihan mengenai hubungan industrial dan
ketenagakerjaan peserta akan memahami hubungan industrial yang
masih bersifat dasar.
* Perusahaan akan merasa aman memiliki pekerja yang memahami
dasar-dasar hubungan industrial dan ketenakerjaan
Dengan mengikuti pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
MATERI pelatihan Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan online Zoom
1. Perjanjian Kerja (PK)
* Dasar Hukum
* Pengertian
* Bentuk
* Jenis
* Isi PK
* Syarat pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
* Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
2. Peraturan Perusahaan (PP)
* Dasar Hukum
* Pengertian
* Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
* Tata cara pembuatan
* Isi
* Pengesahan
* Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
* Masa berlaku
3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
* Dasar Hukum
* Pengertian
* Syarat dan tata cara pembuatan
* Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
* Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
* Masa berlaku
* Syarat perpanjangan atau pembaharauan
* Perbedaan PKB dan PP
 4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat
* Dasar Hukum
* Waktu kerja sehari dan seminggu
* Waktu istirahat dan cuti
* Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat/hamil/melahirkan
* Sanksi jika terjadi pelanggaran
5. Upah Kerja Lembur
* Dasar Hukum
* Pengertian dan ruang lingkup
* Syarat kerja lembur
* Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
* Dasar perhitungan upah lembur
* Cara perhitungan upah lembur
* Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
* Dasar Hukum
* Pengertian dan ruang lingkup
* PHK yang dilarang
* Alasan PHK oleh: Pengusaha dan pekerja
* Prosedur/mekanisme PHK
* PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
* Skorsing
* Kompensasi akibat PHK
* Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
* Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
* PHK karena usia pensiun
7. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
METODE pelatihan Syarat pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu online Zoom
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Metode Training Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Bali Training 2023 :
Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024 || Batch 4 : 03 – 04 April 2024 | 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 21 – 22 Mei 2024 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 26 Juni 2024
Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024 || Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2024 | 22 – 23 Oktober 2024
Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan di Bali Training :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Golden Flower
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Surabaya, Hotel Amaris(6.00.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta
Investasi Pelatihan tahun 2019 ini :
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan di Bali Training :
- Hotel
- Tempat Pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia